Kamis 05 Jun 2014 18:35 WIB

Berantas Miras dan Pornografi Tergantung Integritas Pemimpin

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Asep K Nur Zaman
Pemusnahan barang bukti minuman keras (Republika/Yasin Habibi)
Pemusnahan barang bukti minuman keras (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penerapan aturan pemberantasan minuman keras (miras) dan pornografi tergantung implementasi pemerintah ke depan. Pasangan calon Jokowi-JK akan meningkatkan kompetensi penegakan hukum agar undang-undang (UU) tersebut dapat efektif.

Juru Bicara Tim Sukses Jokowi-JK, Eva Kusuma Sundari, mengatakan, aturan UU yang selama ini ada masih tak berjalan optimal. Menurut dia, itu merupakan pengaruh pola pemerintahan dari masing-masing pimpinan.

"Kalau Jokowi-JK, kami yakin punya integritas yang kuat. Skemannya nanti tinggal meningkatkan kompetensi penegakan hukum," kata Eva kepada Republika, Kamis (5/6).

Dia menambahkan, dengan memperkuat penegakan hukum, dampaknya adalah merespon kebutuhan serta aspirasi aturan perundang-undangan. Sebab, persoalannya adalah pada tingkat implementasi aturan. 

Pembentukan Rancangan Undang0Undang (RUU) Miras ini, kata dia, jangan sampai seperti UU Pornografi yang dulu dinilai menggebu-gebu, kemudian tak berjalan efektif. Selama kepemimpinan ini tak bisa bersikap tegas, maka perencanaan legislasi tak akan banyak berpengaruh.

"Sebab, UU ini juga bisa saling tumpang tindih nantinya kalau banyak kepentingan di dalamnya. Saya percaya Jokowi-JK tak banyak terpengaruh hal tersebut," ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement