Kamis 05 Jun 2014 16:13 WIB

Tim Hukum Jokowi-JK Akan Laporkan Media Ini ke Mabes Polri

Joko Widodo (Jokowi)
Foto: antara
Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua tim bidang hukum pemenangan Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Trimedya Panjaitan menyatakan pihaknya akan segera melaporkan peredaran tabloid Obor Rakyat ke Bareskrim Mabes Polri. Trimedya menilai tabloid Obor Rakyat memuat berita kampanye hitam terhadap Jokowi.

"Besok (Jum'at, 6/6) atau Senin (8/6) kami akan datangi Bareskrim," kata Trimedya ketika dihubungi ROL, Kamis (5/6).

Trimedya menyatakan pihaknya belum mengetahui siapa aktor pembuat dan pengedar Obor Rakyat yang banyak ditemui di sejumlah pesantren Jawa Timur. Menurut Trimedya menjadi tugas Polri mencari dan melaporkan pelaku kampanye hitam kepada Jokowi.

Sikap pasif Polri bisa menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat. Sebab menurut Trimedya bukan tidak mungkin masyarakat pendukung Jokowi marah dan mengambil jalan di luar hukum. Sampai saat ini tim kuasa hukum sudah mencatat 25 kampanye hitam kepada Jokowi-JK.

Trimedya mencontohkan Jokowi dituding sebagai orang nonmuslim, Jokowi dikelilingi orang-orang Kristen, dan Jokowi dianggap bertanggung jawab terhadap kasus korupsi bus Trans Jakarta. "Mudah-mudahan Bareskrim tidak bosan dengan laporan kami," ujar anggota Komisi III DPR RI ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement