REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membekuk seorang pegawai negeri sipil Kementerian Pertahanan berinisial SW yang diduga terlibat tindak pidana pemerasan.
"Kami mendalami untuk mencari pelaku lain," kata Kepala Unit V Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Handik Zusen saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/6).
Petugas Polda Metro Jaya juga meringkus tersangka Aprian yang diduga berperan sebagai penadah dari hasil kejahatan.
Handik menuturkan penyidik kepolisian masih memburu tiga pelaku lainnya yang menjadi sindikat kejahatan kelompok itu. Handik mengungkapkan kelompok SW memeras korban dengan modus menyamar menjadi anggota Polda Metro Jaya.
Kemudian, pelaku menggelar razia, serta menangkap korban dan meminta uang agar korban tidak diproses secara hukum.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyebutkan polisi masih memburu salah satu pelaku yang diduga oknum anggota TNI Serma R dari Satuan Komlek Mabes TNI. Selain Serma R, polisi masih memburu dua pelaku yang merupakan warga sipil berinisial U dan S.