Rabu 04 Jun 2014 18:29 WIB

Bawaslu Awasi Pejabat Daerah Mobilisasi Massa pada Pilpres

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah melakukan pengawasan terhadap sejumlah kepala daerah di provinsi setempat atas praktik politisasi birokrasi pada Pemilu Presiden 9 Juli 2014.

"Kami menginventarisasi ada 30 pejabat daerah di Jateng yang berpotensi memobilisasi birokrasi dan massa untuk memenangkan calon presiden tertentu," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jateng Teguh Purnomo di Semarang, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa dari 35 kabupaten/kota di Jateng terdapat 30 kepala daerah yang menjadi masuk dalam struktural partai politik di 22 daerah.

"Jumlah kepala daerah yang paling banyak menjadi pengurus partai berasal dari PDI Perjuangan dengan 15 kepala dan wakil kepala daerah, Partai Golkar tujuh orang, PPP empat orang, sedangkan PKS, Partai Gerindra, PKB, Partai Demokrat masing-masing satu orang," ujarnya.

Menurut dia, para kepala daerah yang menjadi pengurus partai politik itu juga bisa membuat suatu keputusan untuk memenangkan pasangan capres tertentu.

"Oleh karena itu perlu pengawasan khusus terhadap para kepala daerah selama masa kampanye Pemilu Presiden untuk mengantisipasi berbagai pelanggaran pemilu seperti tidak mempunyai izin berkampanye dan memobilisasi birokrasi di bawahnya," katanya.

Ia menegaskan, Bawaslu Jateng akan mengambil tindakan tegas terhadap kepala daerah yang terbukti melakukan praktik politisasi birokrasi pada Pemilu Presiden 9 Juli 2014.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement