Selasa 03 Jun 2014 23:54 WIB

Panwaslu Akan Antisipasi Kampanye Hitam di Pilpres

Kampanye hitam (Ilustrasi)
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Kampanye hitam (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT-- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan akan melakukan antisipasi terhadap praktik kampanye hitam selama masa kampanye Pemilihan Presiden 2014.

"Kami akan melakukan antisipasi agar tidak terjadi praktik kampanye hitam yang dilakukan oleh siapa pun termasuk oleh tim pemenangan kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata anggota Panwaslu Kabupaten Bangka, Subhan di Sungailiat, Selasa.

Ia menjelaskan, antisipasi terhadap kampanye hitam dilakukan melalui koordinasi dengan semua elemen termasuk dengan melibatkan komponen masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan. "Peran masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye sangatlah besar karena mereka berada di posisi terdepan," katanya. 

Dia mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut melaporkan sekaligus memberikan barang bukti dan bersedia menjadi saksi jika menemukan praktik kampanye hitam yang dilakukan pihak manapun. "Barang bukti serta saksi merupakan syarat awal dilakukannya proses hukum bagi suatu pelanggaran," katanya.

Ia mengakui banyak menerima laporan pelanggaran pada pemilu legislatif, namun tidak dapat diproses karena kurangnya kelengkapan data baik saksi maupun barang bukti. "Dalam hal pengawasan keteribatan media massa juga diperlukan untuk menyampaikan informasi yang akurat di lapangan termasuk juga memaksimalkan pengawasan oleh pihak Panwascam dan PPL di tingkat desa," katanya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh tim pemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Jokowi Widodo-Jusuf Kalla tetap menaati aturan yang ada dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak nilai-nilai demokrasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement