Selasa 03 Jun 2014 16:31 WIB

Pecinta Sesama Jenis Suka Mesum di Sekitar Candi Ini

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Citra Listya Rini
Aksi Mesum (ilustrasi)
Foto: BBC.WEB.ID
Aksi Mesum (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Situs Candi Ngempon dan Petirtaan di wilayah Kecamatan pringapus, Kabupaten Semarang kian terancam. Di sinyalir, warung dan sejumlah kios yang kian tumbuh subur di kawasan situs ini jamak dijadikan tempat mesum pasangan sesama jenis.

Selain itu, di kawasan petirtaan juga banyak dibangun sejumlah pilar yang terus mengganggu keaslian dan estetika cagar budaya ini. Hartanto (40 tahun), salah seorang pengunjung asal Bandungan mengakui kawasan candi Ngempon dan Petirtaan ini mulai tidak nyaman.

Pasalnya di sejumlah warung yang menjajakan makanan ringan dan minuman yang ada di kawasan ini banyak dijadikan tempat nongkrong dan pacaran pasangan sejenis. “Sekarang marak, pasangan laki- laki suka laki- laki nongkrong dan paaran di kawasan petirtaan ini,” ungkapnya di Ungaran, Selasa (3/6).

Parahnya lagi, tambah Hartanto, hal ini banyak dilakukan di lokasi candi an petirtaan ini pada malam hari, terutama pada Sabtu malam atau malam menjelang libur. Pasangan sejenis ini bahkan tak canggung- canggung lagi memadu kasih di muka umum atau para pengunjung petirtaan lainnya.

Hartanto juga menyayangkan, di lokasi ini juga mulai berdiri tempat karaoke. Lokasinya berada di lingkungan bangunan cagar budaya ini. Selain itu, juga sudah mulai ada arena biliard. “Kalau didiamkan, kawasan situs ini bisa menjadi tempat maksiat,” tegasnya.

Terkait hal ini, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, The Hok Hiong juga mengaku prihatin dengan kondisi kedua situs yang berdekatan ini. Menurutnya, di sekitar Candi Ngempon tidak layak berdiri tempat karaoke maupun arena biliar. Karena keberadaan Candi Ngempon merupakan objek wisata religi.

“Seharusnya di kawasan situs ini dibangun fasilitas pendukung yang selaras dengan objeknya, bukan malah biliar dan karaoke,” tegas politisi PDIP ini.

Apalagi situs Candi Ngempon masih digunakan untuk upacara keagamaan. Sehingga tidak etis jika di dekat tempat ibadah ada karaoke. Menurut The Hok, untuk mendirikan tempat karaoke harus ada izinnya. Sehingga keberadaan tempat karaoke di kawasan Candi Ngempon harus dicek izinnya.

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang, Hernowo Sudjendro mengaku sudah mengecek ke lokasi. Dari tinjauan ini didapatkan keputusan, pembangunan tiang cor di petirtan akan dicabut. “Kita akan kembalikan kondisinya seperti dulu,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement