Senin 02 Jun 2014 21:19 WIB

Jenderal Budiman: TNI AD Netral

Rep: C75/ Red: Djibril Muhammad
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Budiman
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI AD Budiman mengatakan sikap TNI AD terhadap pemilihan presiden 9 Juli mendatang adalah netral.

Dengan itu, TNI AD bisa menjadi penengah dan menjadi aparat yang bisa mengajak dan menurunkan tensi masalah dalam pilpres nanti terutama di akar rumput.

"Jika terjadi sesuatu maka yang rugi adalah TNI AD dan seluruh rakyat Indonesia," ujar KSAD Jenderal Budiman dalam Pengarahan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) kepada Peserta Rakornas Kemendagri (Pangdam, Danrem dan Dandim) berjumlah 379 perwira tinggi di markas besar TNI Angkatan Darat (AD), Jakarta Pusat, Senin (2/06).

Ia menuturkan netralitas sudah dibuktikan dalam pileg kemarin. Sikap TNI AD dari mulai Koramil sampai Babinsa betul-betul netral. Tidak ada keluhan baik dari media atau pihak tertentu tentang netralitas TNI AD. "Ke depan tetap kita lakukan netralitas," katanya.

Menurutnya, pada saat ini dengan zaman terbuka dan teknologi yang canggih. Jangankan tidak akan netral, niat untuk tidak netral saja sudah pasti diketahui. "Jangan kita cederai angkatan darat dengan tidak bersikap netral. Jaga betul nama dan kehormatan TNI AD dengan bersikap netral," ungkapnya.

Budiman mengatakan TNI Ad harus melaksanakan sikap netral. Netral aktif untuk kebenaran dan keadilan demi kemajuan rakyat, negara dan bangsa Indonesia. "Tugas TNI AD bersikap netral," katanya.

Menurutnya, perkembangan jelang pemilihan presiden di media sosial sudah memanas. Sehingga tugas TNI AD adalah bagaimana pelaksanaan pilpres aman, lancar dan tertib.

Semenjak 2004 sampai 2009, pilpres berjalan dengan lancar, aman, tertib dan demokratis. "Oleh sebab itu (pilpres) harus dilaksanakan dengan sebaiknya," ungkapnya.

Budiman mengatakan besok TNI AD akan mendapat penjelasan mulai dari pengarahan presiden SBY, KPU, Bawaslu, penjelasan dari Mabes TNI, Polri, Kejaksaan berbagai instansi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenko Polhukam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement