Senin 02 Jun 2014 10:17 WIB

Hari Ini, Lima Komisioner KPU Lampung Demisioner

Rep: mursalin yasland/ Red: Muhammad Hafil
KPU (Ilustrasi)
Foto: Yasin Habibi/Republika
KPU (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Seusai pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur Lampung hasil pemilukada 9 April lalu, pada Senin (2/6) ini, lima komisioner KPU Lampung dinyatakan demisioner. Berakhirnya masa jabatan perpanjangan komisioner ini, kendali KPU Lampung dipegang KPU pusat.

Kekosongan komisioner KPU Lampung ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah dalam menghadapi persiapan dan pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) 9 Juli mendatang. Sedangkan tim seleksi komisioner KPU Lampung baru rampung menjalankan amanatnya pada 4 Juli nanti.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mengatakan masa jabatan komisioner KPU Lampung berakhir 2 Juni setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Bawaslu memandang masa transisi menjelang pilpres ini rawan permasalahan dalam persiapan pengadaan, distribusi logistik, hingga masa kampanye.

"Masa transisi satu bulan berpotensi masalah," ungkapnya. Ia menyatakan komisioner baru akan bekerja pada 4 Juli, atau empat hari menjelang hari pemungutan suara pilpres.

Ia mengatakan kendali KPU Lampung dipegang KPU pusat, namun tidak dapat dipungkiri akan menimbulkan persoalan lain, dengan banyaknya beban KPU pusat.

Lima komisioner KPU Lampung yang diketuai Nanang Trenggono, seharusnya berakhir pada 26 September 2013. Namun, karena adanya pemilukada gubernur dan wakil gubernur Lampung, masa jabatannya diperpanjang sampai 2 Juni 2013, atau sampai pelantikan gubernur/wakil gubernur terpilih. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement