Sabtu 31 May 2014 12:48 WIB

Masyarakat Diminta Ikut Atasi Keberadaan PMKS

Rep: c79/ Red: Hazliansyah
RAZIA PMKS - Sejumlah gelandangan diamankan ketika razia yang dilakukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta di Kawasan Tanah Abang Jakarta
Foto: Antara/Wahyu Putro
RAZIA PMKS - Sejumlah gelandangan diamankan ketika razia yang dilakukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta di Kawasan Tanah Abang Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PRIOK -- Keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) masih menjadi masalah utama Ibu Kota. Di Jakarta Utara, sampai akhir bulan Mei tahun ini, setidaknya 350 PMKS telah terjaring penertiban. Angka ini meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu dalam periode yang sama.

Israk, Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara mengatakan, jumlah PMKS akan semakin meningkat menjelang dan pada saat bulan Ramadhan.

"PMKS yang terjaring berusia 18-76 tahun, selanjutnya kami kirim mereka ke PSBI Cengkareng dan Cipayung," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (31/5)

Mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya memiliki tiga solusi. Solusi pertama adalah dengan menjadikan Kota Jakarta sebagai kota tertutup bagi para PMKS.

Arti tertutup disini adalah, bagi warga yang ingin tinggal di Jakarta, harus jelas tempat tinggalnya. Jika mereka bekerja atau sekolah, harus jelas juga mengenai tanggungan hidup mereka selama di Jakarta.

Langkah Kedua, yakni dengan penambahan kendaraan operasional untuk menyisir area sepanjang jalan yang rawan ditempati para PMKS. Mobil operasional ini dapat digunakan untuk memantau sekaligus menggelar langsung razia PMKS tanpa harus menunggu razia tingkat kota

Solusi terakhir adalah dengan cara menilai kinerja Camat dan Lurah. Poin penting dalam penilaiannya adalah banyak atau sedikitnya jumlah PMKS yang terdapat di wilayah mereka.

"Bila suatu kawasan terdapat banyak PMKS, maka Camat dan Lurah bisa diperingatkan, namun jika wilayahnya bebas PMKS, maka Camat dan Lurah tersebut bisa di berikan penghargaan," terangnya.

Israk menambahkan, keberadaan PMKS tidak akan selesai dengan hanya menggelar razia semata. Razia yang rutin dilaksanakan, menurutnya hanya bersifat meminimalisir.

Disamping itu, dia berharap adanya bantuan dan partisipasi dari masyarakat. Misalnya, warga tidak membeli sesuatu kepada pedagang yang berjualan di sembarang tempat, karena akan membuat mereka semakin betah berjualan di sana.

Selain itu, jika masyarakat ingin memberikan sumbangan kepada yang membutuhkan, hendaknya disalurkan kepada pihak atau pengelola badan zakat resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement