REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKLINGGAU -- Polres Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan mengamankan oknum polisi khusus kereta api setempat, karena dilaporkan salah seorang penumpang dan diduga melakukan pelecehan.
"Kami mengamankan oknum Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Tri (30) karena dilaporkan YI (40) salah seorang penumpang kereta api malam jurusan Palembang-Lubuklinggau, Selasa (27/5) malam telah menjadi korban pelecehan oleh tersangka," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Cristian Lumban Gaol di dampingi Kasat Reskrim AKP Karimun Jaya, Sabtu.
Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung menjemput dan mengamankan tersangka di mess PT KAI Lubuklinggau untuk menjalani proses penyidikan.
Tersangka menjalani penyidikan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Lubuklinggau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Menurut keterangan korban, oknum Polsuska itu seharusnya menjaga keamanan para penumpang agar nyaman selama dalam perjalanan, namun nyatanya membuat resah dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Ia mengaku, perbuatan pelecehan itu dilakukan tersangka saat korban tertidur nyenyak selama dalam perjalanan dari Palembang menuju Kota Lubuklinggau.
Korban YI menyebutkan, perbuatan pelecehan itu diketahui saat korban tengah tidur, tiba-tiba dari arah belakang muncul tangan menggerayangi tubuh korban.
Selanjutnya, korban terbangun dan menepis tangan oknum Polsuska itu kemudian berdiri dan mamaki bahkan mau memukul tersangka, namun tersangka cepat lari ke belakang. Setelah sampai di stasiun Kota Lubuklinggau, korban melapor kejadian tersebut ke kantor pengamanan dan Polres Lubuklinggau.
"Saya tidak terima perbuatan oknum itu, mungkin bukan pertama kali menggerayangi perempuan penumpang kereta malam tersebut, bila perbuatan itu dibiarkan pasti akan banyak korban lain, katanya.