Jumat 30 May 2014 12:17 WIB

Pemerintah Targetkan PP Desa Segera Rampung

Mendagri Gamawan Fauzi
Foto: Tahta Aidilla
Mendagri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, CIPANAS -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai petunjuk teknis UU 16/2014 tentang Desa bisa segera diselesaikan.

"Kita berharap substansi utamanya selesai akhir bulan ini dan segera ditetapkan sebagai Peraturan Pemerintah (PP)," katanya saat membuka rapat kabinet terbatas sesi pertama bidang polhukam di istana kepresidenan, Cipanas, Jawa Barat, Jumat (30/5).

Ia meminta Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) untuk benar-benar mengkaji dan membuat PP secara tepat. Ia menginginkan agar PP dari UU yang baru disahkan itu berorientasi ke masa kini dan masa depan serta tetap segaris dan sejiwa dengan pikiran dasar UU Desa bisa diterbitkan.

"Jangan sampai kita membuat UU, termasuk PP yang kelak bisa menjadi bom waktu," katanya.

Tak hanya itu, ia juga mewanti-wanti agar PP yang masih dalam proses penyelesaian tidak disusupi dan dijadikan komoditas politik. Menurutnya, dalam pemilu, semua hal bisa menjadi bahan obral janji. Karena itu, ia meminta penyusunan PP Desa dilakukan secara tepat dan bisa memberikan manfaat kepada desa.

"Kalau musim pemilu, atau musim kampanye itu, banyak sekali janji. Obral janji menarik. Tapi bisa jadi masalah bahkan petaka bagi jalannya republik dan bangsa ke depan. Dalam konteks itulah, ada tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan PP Desa ini pas dan membawa manfaat bagi desa," katanya.

Untuk diketahui, dalam UU Desa disebutkan anggaran untuk desa 10 persen dari transfer dana pusat ke daerah. Kalau jumlah desa diperkirakan sekitar 70.000 ribu, maka anggaran yang diberikan ke setiap desa sekitar Rp 1,4 miliar per tahun. Desa pun masih memungkinkan mendapatkan dana dari APBD tetapi disesuaikan dengan kemampuan provinsi/kabupaten/kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement