Kamis 29 May 2014 17:38 WIB

Masyarakat Perlu Lebih Dididik Kenali Makanan Meragukan

Rep: C64/ Red: Indira Rezkisari
Biskuit Babi di Indomaret
Foto: facebook
Biskuit Babi di Indomaret

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyaknya penganan impor maupun dalam negeri yang beredar membuat masyarakat perlu lebih terdidik. Pendidikan dan pengawasan bagi produk-produk yang tidak halal pun harus ditingkatkan. 

"Masyarakat harus lebih berhati-hati memilih produk-produk yang ada saat ini. Sangat perlu memilih produk yang sudah terlabelisasi halal oleh LPPOM MUI," ujar Sumunar Jati, Wakil Direktur LPPOM MUI Pusat, Kamis (29/5). 

Ia berkata, sosialisasi, komunikasi serta edukasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan lagi agar bijaksana dalam memilih produk yang sesuai dengan ketentuan syar'i, khususnya umat Muslim. Tentunya, pengawasan juga harus lebih diperketat lagi agar jangan sampai masyarakat tertipu hanya karena didalam bahan-bahan produk tidak mengandung unsur haram. 

Tetapi, bisa saja unsur haram terdapat dalam bumbu ataupun cara pengolahannya yang tidak sesuai dengan syar'i. Belum lagi, jika ke depan memasuki perdagangan bebas maka, pengawasan sangat perlu dilakukan. 

"Hal tersebut dapat terjadi karena pemahaman masyarakat terkait halal dan tidaknya suatu produk masih kurang," ujarnya. 

Kewenangan atas pengawasan produk yang beredar merupakan milik pemerintah, kata Sumunar Jati. LPPOM MUI hanya memiliki wewenang untuk sertifikasi dan memberikan pengawasan kepada produk yang sudah dilabelisasi halal oleh LPPOM MUI. 

"Dalam hal ini, kesadaran dan kepedulian masyarakat sangat berpengaruh kepada produsen produk. Apabila, permintaan produk halal terus meningkat maka secara tidak langsung produsen harus menyediakan produk-produk yang bersertifikasi halal," lanjutnya. 

Ia berkata, LPPOM MUI sudah melalukan berbagai cara dalam memberikan edukasi tentang pentingnya halal dalam setiap produk. Tetapi, hal tersebut tidak akan cukup jika hanya satu wadah yang bergerak.  Sangat dibutuhkannya peran yang kuat dari pemerintah untuk melakukan edukasi kepada masyarakat. 

"Sosialisasi, komunikasi serta edukasi kepada masyarakat sangat penting dalam mencegah hal ini terulang kembali. Hal itu juga sangat berpengaruh kepada penyebaran produk-produk di Indonesia. Semakin tinggi kesadaran masyarakat akan kehalalan produk maka semakin tinggi pula keinginan produsen untuk mensertifikasi halal produknya," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement