REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Pemilik SPBU 64.743.02 Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, SN (59) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi.
Salah satu dasar SN menjadi tersangka adalah karena salah satu kebijakan yang bersangkutan selaku pemilik SPBU yang menjual solar di atas harga normal. Dan tersangka mengakuinya (menjual dengan harga diatas normal).
Penetapan pemilik SPBU tersebut sebagai tersangka setelah sebelummnya polisi mengungkap penyelewengan BBM subsidi dengan tersangka CA.
Kasus itu kemudian dikembangkan hingga menyeret pemilik SPBU karena kecurigaan sebelumnya ada kerja sama antara pemilik SPBU dengan para pelangsir.
Dalam pengembangan kasus itu terungkap bahwa tersangka mengeluarkan kebijakan menjual solar di SPBU miliknya dengan harga Rp7.200/liter.
Padahal sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat, normalnya harga jual solar di SPBU sebesar Rp5.500/liter.
"Tersangka mengakui jika dia menetapkan harga sebesar itu. Alasannya untuk mencari keuntungan," katanya.
Pemilik SPBU 64.743.02 Sampit ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani dua kali pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan yang pertama, yang bersangkutan sebagai saksi dalam kasus penyelewengan BBM yang dilakukan CA. Barulah pada pemanggilan kedua, yang bersangkutan dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
"Yang bersangkutan kooperatif dan selalu memenuhi panggilan kami. Sejumlah saksi turut dimintai keterangan seperti operator SPBU," ucapnya.
Tersangka dibidik dengan pasal 55 junto pasal 56 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, karena ancamannya di bawah lima tahun penjara, dengan statusnya sebagai tersangka, SN tidak ditahan.
Untuk langkah lebih lanjut, pihak polres masih akan mengembangkannya termasuk penindakan terhadap SPBU yang bersangkutan.
Sementara itu, aktivitas SPBU 64.743.02 Jalan Tjilik Riwut Sampit sampai saat masih berjalan sepeti biasa, hanya terlihat antrean bensin, tetapi tidak terlihat kendaraan yang melakukan pengisian solar.