Rabu 28 May 2014 21:53 WIB

Sejumlah Bangunan Liar Dibantaran Kali Dibongkar Satpol PP Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Penertiban bangunan liar, ilustrasi
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Penertiban bangunan liar, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sejumlah bangunan liar yang berada dibantaran kali yang dituding sebagai salah satu penyebab banjir dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat (Jabar), Rabu (28/5).

Bangunan-bangunan liar yang dibongkar tersebut yang berada di di bantaran Kali Baru yang melintas sepanjang Jalan Raya Bogor-Depok. ''Bangunan-bangunan ini kami tertibkan karena melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS) dan tidak ada izin, selain itu bangunan-bangunan ini juga kerap meresahkan warga sekitar dan keberadaannya juga penyebab banjir,'' ujar Kepala Satpol PP Pemkot Depok, Nina Suzana.

Penertiban yang turut melibatkan aparat gabungan TNI-Polri ini selain untuk mencegah terjadinya banjir karena melanggar GSS, juga untuk memberantas sejumlah lokasi yang kerap dijadikan ajang judi dan peredaran minuman keras. Selain merobohkan bangunan-bangunan itu, petugas Satpol PP juga menyita sejumlah meja biliar yang diduga kerap digunakan untuk berjudi.

''Langkah tegas ini terpaksa kami lakukan untuk menjaga ketertiban umum, sebelumnya kami sudah mengirim tiga surat peringatan kepada mereka,'' terang Nina yang menambahkan penertiban ini merupakan bentuk penegakan Perda Kota Depok No.16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement