REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Jumlah polisi khusus kehutanan (Polhut) Sumatera Selatan (Sumsel) belum sebanding dengan luas hutan di daerah ini. "Jumlah anggota kepolisian kehutanan di Sumatera Selatan masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan luas hutan," ungkap Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sumsel Sigit Wibowo, Selasa (27/5).
Menurut Sigit, jumlah Polhut di Sumsel sekarang hanya mencapai 125 orang. Sementara luas hutan mencapai 4,42 juta hektar atau 40,43 persen luas wilayah Provinsi Sumsel. “Jumlah polisi kehutanan yang hanya 125 orang tersebut sangat jauh dari kata ideal bahkan bisa dikatakan minim,” katanya.
Minimnya jumlah anggota Polhut tersebut menurut Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, merupakan masalah yang harus diatasi bersama dengan pemerintah kabupaten dan kota karena perekrutan bisa dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah. Dinas Kehutanan Sumsel setiap tahun menambah anggota Polhut sebanyak 10 orang. Mereka ini menggantikan anggota Polhut usia tidak produktif.
“Pemerintah kabupaten dan kota bisa melakukan perekrutan anggota polisi kehutanan dan tidak menungu dari pusat maupun dari provinsi,” ujarnya.
Walau pemerintah kabupaten dan kota melakukan perekrutan, menurut Sigit Wibowo untuk pendidikan polisi kehutanan tersebut tetap dilakukan Kementerian Kehutanan. “Pendidikan dilakukan Kementerian Kehutanan guna mendapatkan sertifikasi sebagai anggota polisi kehutanan,” katanya.
Bagi Provinsi Sumatera Selatan dengan luas hutan sekitar 4,42 juta hektar, menurut Kepala Dinas Kehutanan Sigit Wibowo, idealnya satu anggota polisi kehutanan mengawasi hutan seluas 5.000 – 10.000 hektar.
Dengan minimnya anggota polisi kehutanan menurut Sigit dapat menghambat pelaksanaan tugas seperti melakukan pemantauan terjadinya kebakaran hutan. Namun untuk mengatasi kekurangan personil tersebut dalam mengantisipasi dan mengatasi terjadi kebakaran hutan, Dinas Kehutanan Sumsel menjalin kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel.