REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Aktivis Women's Crisis Centre Palembang, Sumatera Selatan berupaya menggalakkan sosialisasi tindak kekerasan seksual terhadap anak-anak yang akhir-akhir ini marak terjadi di daerah ini dan sejumlah tempat lainnya di Tanah Air.
Kegiatan sosialisasi itu dilakukan dengan cara mengunjungi sekolah-sekolah, kampus perguruan tinggi, dan kawasan permukiman penduduk yang ada di dalam Kota Palembang dan beberapa kota di Sumsel lainnya, kata Ketua Womens Crisis Centre (WCC) setempat Yeni Roslaini Izi di Palembang, Selasa.
Menurut dia, melalui kegiatan itu diharapkan dapat mencegah timbulnya korban tindak kekerasan seksual dan mendorong masyarakat untuk berani melakukan tindakan hukum jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan tersebut.
Selain itu dapat meningkatkan pemahaman pelajar, remaja putri, dan ibu-ibu rumah tangga mengenai kekerasan seksual agar tidak menjadi korban dan mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal.
Kegiatan sosialisasi yang gencar dilakukan dalam sebulan terakhir, akan terus digalakkan dan dalam waktu dekat ini dijadwalkan kembali digelar di sejumlah sekolah dan kawasan permukiman penduduk dengan menghadirkan pembicara dari Komisi Nasional Perempuan serta sejumlah aktivis peduli perempuan dan anak nasional lainnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dijadwalkan pada 30 Mei 2014 di sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) II Palembang dengan dimeriahkan atraksi seni teaterikal dan permainan alat musik tradisional, katanya.
Dia menjelaskan, WCC tidak hanya fokus memberikan perlidungan terhadap perempuan korban tindak kekerasan seksual dan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tetapi juga berupaya memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang merupakan bagian dari kehidupan perempuan.
Dengan diberikannya penjelasan mengenai kekerasan seksual terhadap anak kepada pelajar, remaja putri, dan para ibu-ibu rumah tangga, diharapkan jika menghadapi permasalahan itu dapat menjadi acuan bagaimana seharusnya bersikap dan bertindak.
Selain gencar melakukan kegiatan sosialisasi, untuk membantu para korban tindak kekerasan seksual, WCC siap memberikan pendampingan advokasi jika ingin mengambil tindakan secara hukum dan penanganan psikologis membantu korban mengatasi traumanya, kata Yeni. (ant/mar)