Senin 26 May 2014 20:01 WIB

Kemenag Diminta Perbaiki Pelayanan Haji

Jamaah calon haji bergerak dari Madinah menuju Makkah.
Foto: Republika/Natalia Endah Hapsari
Jamaah calon haji bergerak dari Madinah menuju Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ombudsman Republik Indonesia mendesak Kementerian Agama agar memperbaiki kualitas pelayanan haji karena banyak ditemukan indikasi berbagai bentuk penyimpangan.

"Banyak sekali temuan-temuan maladministrasi terkait dengan pelayanan haji oleh Kementerian Agama yang pasti mengarah pada tindak pidana korupsi," kata Ketua ORI Danang Girindrawardana di Semarang, Senin (26/5).

Hal tersebut disampaikan Danang usai menghadiri pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Jateng di Gedung Gradhika Bakti Praja, kompleks kantor gubernur.

Ia mengungkapkan bahwa temuan maladministrasi itu terjadi terutama pada pengelolaan dana haji dan tidak transparannya jumlah kuota haji yang ditetapkan pemerintah. "Dengan tidak transparannya kuota haji itu maka selalu ada ratusan kuota haji tiap tahun yang tidak jelas dan rawan disalahgunakan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Danang menyesalkan respons dari Kementerian Agama terkait dengan peringatan agar memperbaiki kualitas pelayanan haji tiap tahunnya.

"Yang kami sesalkan setelah kami keluarkan saran yang ditembuskan ke instansi terkait termasuk KPK, respon Kementerian Agama tidak terlalu menggembirakan, bahkan tidak ada perbaikan hingga sekarang," katanya. Oleh karena itu, kata dia, Kementerian Agama harus segera melakukan perbaikan kualitas pelayanan haji sebagai bentuk dari reformasi birokrasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement