REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gedung lama kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) wilayah VI di Bandung resmi menjadi benda cagar budaya, Senin (26/5). Gedung ini terletak di sebelah barat gedung kantor perwakilan BI wilayah VI yang baru, di Jalan Braga, Kota Bandung.
Peresmian ini dilakukan oleh Deputi Bank Indonesia Ronald Waas, dan turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Walikota Bandung Ridwan Kamil, dan Kepala Kantor Perwakilan BI Wilayah VI Dian Ediana Rae.
''Perjalanan sejarah Bank Indonesia di beberapa kota terekam dalam arsitektur bangunan gedung. Arsitektur yang mewarnai gedung Bank Indonesia seolah menceritakan dinamika yang terjadi pada masa lalu,'' ujar Ronald Waas.
Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengungkapkan pelestarian benda cagar budaya merupakan suatu cara untuk memupuk kebanggan masyarakat atas sejarah bangsa.
''Mudah-mudahan peresmian ini menjadi sumber inspirasi bagi kita untuk melestarikan cagar budaya di Jabar, serta mendorong anak-anak bangsa melahirkan karya-karya monumental di masa mendatang,'' tambahnya.
Gedung ini awalnya merupakan kantor cabang De Javasche Bank (DJB) ke 15, yang didirikan untuk mengantisipasi meluasnya dampak perang Boer (1899-1902) di Afrika Selatan. DJB kemudian dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia pada 1 Juli 1953 bersamaan dengan berlakunya UU Pokok Bank Indonesia No.11/1953.