REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) tidak masuk dalam tim pemenangan nasional pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Kasus hukum membuat posisi Suryadharma dievaluasi.
Pada Ahad (25/5), digelar rapat finalisasi tim pemenangan nasional. Ketua Tim Pemenangan Nasional Mahfud MD langsung memimpin jalannya rapat. Hatta pun hadir dalam pertemuan di Rumah Polonia, Jakarta Timur itu. Hatta mengatakan, mengenai posisi Suryadharma dalam tim pemenangan sudah dievaluasi.
"Dengan tidak mungkin bisa aktif, tentu kita harus realistis," kata Hatta. Sebelumnya para ketua umum partai masuk dalam majelis koalisi pada tim pemenangan. Namun, saat penggodokan tim, SDA ternyata ditetapkan sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji 2012-2013.
Adanya penetapan ini membuat posisi Suryadharma dalam koalisi ditinjau kembali. "Tidak mungkin aktif," ujar Hatta. Sementara itu, dalam rapat Hatta mengusulkan nama baru untuk masuk dalam tim pemenangan.
Ia meminta nama Akbar Tandjung untuk menjadi bagian. Hatta pada Ahad sore sempat berkunjung ke kediaman Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar itu. "(Pak Akbar) Jadi penasihat. Tadi sudah masuk dan dengan timnya (Akbar Tandjung Institute)," kata Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu.