Ahad 25 May 2014 19:05 WIB

KPK Sita 'Handphone' Anggito Abimanyu

Rep: c62/ Red: Karta Raharja Ucu
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu buah handphone milik Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu. Selain menyita alat komunikasi tersebut, KPK juga membawa sejumlah dokumen saat menggeledah ruang Menteri Agama Suryadharma Ali dan ruang Anggito di Kantor Kementerian Agama, Kamis (22/5) lalu.

KPK menggeledah dua ruangan tersebut guna mencari bukti-bukti baru terkait dugaan korupsi pengelolaan dana ibadah Haji tahun anggaran 2012-2013 di Kemenag. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, HP tersebut diambil penyidik dari laci meja ruang kerja Anggito.

"HP disita untuk kepentingan penyidikan dengan tersangka SDA," kata Johan saat dihubungi //Republika//, Ahad (25/5).

Johan mengatakan 12 penyidik diterjunkan selama penggeledahan yang memakan waktu belasan jam tersebut. "Dari pagi tanggal 22 sampai pagi lagi tanggal 23," katanya.

Saat disinggung siapa yang dimaksud Wakil Ketua KPK Busro Muqodas tentang Suryadharma Ali dan kawan-kawan sebagai tersangka, Johan berkelit. Ia menjelaskan istilah dan kawan-kawan artinya ada tersangka lain selain SDA. Sayangnya ia enggan mengungkapkan kapan 'dan kawan-kawan' yang dimaksud dipanggil penyidik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement