REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Iskandar menilai anggaran yang tersedia untuk kegiatan pencegahan peredaran narkoba masih minim jika dibanding dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan di lembaga yang dipimpinnya.
"Anggaran BNK hanya sekitar Rp500 juta per tahun dan anggaran itu sudah untuk semuanya, mulai gaji pegawai hingga kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran narkoba," ujarnya di Koba, Sabtu.
Ia menjelaskan, anggaran sebesar itu berasal dari APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun 2014 dan dirinya berharap bisa ditambah dalam APBD Perubahan nanti.
"Namun demikian, bukan menjadi kendala bagi kami untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi, hanya saja kami merasa belum berjalan seperti apa yang diharapkan karena terbentur dana," ujarnya.
Ia mengatakan, BNK terkonsentrasi sosialisasi peredaran narkoba di kalangan pelajar dan merangkul sejumlah ormas masyarakat untuk peduli terhadap pencegahan barang terlarang itu.
"Sosialisasi di kalangan pelajar terus dilakukan, bahkan baru-baru ini kami sudah membentuk Forum Pelajar Antinarkoba (FORPAN) yang anggotanya perwakilan dari sejumlah sekolah di daerah ini," ujarnya.
Pelajar tersebut, kata dia, diharapkan menjadi pioner untuk mengampanyekan antinarkoba di sekolahnya masing-masing dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di lembaga pendidikan.
"Selain itu kami juga merangkul sejumlah organisasi masyarakat agar peduli terhadap pencegahan narkoba yang memiliki dampak cukup luas terhadap tata kehidupan dan masa depan anak bangsa," ujarnya.
Ia mengatakan, sebenarnya banyak strategi yang akan dilakukan untuk memenimalkan kasus narkoba di masyarakat di antaranya akan dibentuk intelijen antinarkoba di setiap kelurahan dan desa.
"Mereka ini bertugas memantau kelurahan dan desanya masing-masing dan melaporkan jika ada warga yang terlibat narkoba, di samping melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba," ujarnya.