REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Lidya Freyani Hawadi, mengatakan pihaknya belum bisa membuka kembali TK Jakarta International School (JIS) hingga persoalan di sekolah itu selesai.
"Kemarin perwakilan dari JIS datang ke Kemdikbud. Mereka meminta sekolah itu kembali dibuka pada tahun ajaran baru," kata Lidya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Pihak JIS beralasan ada 270 murid di TK itu. Bahkan, ada seorang murid yang mengurung diri di kamar kecil karena sekolahnya ditutup.
Lidya mengatakan salah satu alasan Kemdikbud belum bisa membuka sekolah itu karena kasus pelecehan seksual di sekolah itu belum selesai.
Polisi menetapkan enam tersangka kasus tersebut. Namun satu tersangka, Azwar, tewas bunuh diri.