REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengusulkan agar pemerintah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) mengenai netralitas TNI.
Hal itu disampaikan Panglima saat melakukan kunjungan kesiapan anggota TNI menghadapi Pemilihan Presiden dan antisipasi erupsi Gunung Slamet di Batalyon 406 Candrakusuma Purbalingga, Jumat (23/5).
''Kalau untuk pemilihan legislatif memang sudah secara tegas disebutkan bahwa TNI harus netral. Namun kalau untuk pilpres, UU tidak menyebutkan secara tegas mengenai soal ini,'' jelasnya.
Meski demikian, dia menegaskan, ada atau tidak ada aturan Perppu Panglima tetap menjamin panglima dan juga anggota TNI tetap akan bersikap netral dalam menyikapi penyelenggaraan pilpres. ''Saya tegaskan, TNI tetap netral,'' jelasnya.
Soal banyaknya mantan jenderal yang kini terjun ke politik praktis dan bergabung pada masing-masing kubu calon presiden, Panglima menyatakan, pihaknya sudah tidak bisa mengatur masalah itu. ''Itu sudah bukan wilayah kami. Mereka sudah pensiun dari TNI, dengan demikian hak politik mereka juga dijamin UU,'' tegasnya.
Panglima TNI, pada Jumat (23/5), melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah. Selain mengunjungi Purbalingga, dia juga mengunjungi Markas Kodam IV Diponegoro Semarang, dan juga meninjau kondisi Gunung Slamet dengan mengunjungi pos pengamatan Gunung Slamet di Desa Dawuhan Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang.
Selain bermaksud meninjau kesiapan anggota TNI dalam membantu proses evakuasi warga bila Gunung Slamet meletus, juga untuk meninjau kesiapan anggotanya dalam ikut mengamankan jalannya pemilihan presiden. ''Saa berkunjung ke Jawa Tengah untuk meninjau kesiapan TNI menghadapi pilpres,'' katanya.