Jumat 23 May 2014 14:22 WIB

Surat Perdamaian UGB Jadi Pertimbangan Penyidik

Rep: c70/ Red: Nidia Zuraya
Ustaz Guntur Bumi
Foto: Youtube
Ustaz Guntur Bumi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan adanya surat perdamaian antara pelapor dan Ustaz Guntur Bumi (UGB), bisa dijadikan bahan pertimbangan di kejaksaan nantinya. “Proses penyelidikan saat ini terus berlajan, UGB masih ditahan,” kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat (23/5).

Saat ini, kata Rikwanto, pemberkasan terhadap kasus UGB masih dilakukan.Saksi-saksi dan sejumlah barang bukti telah cukup untuk pemberkasan. Dan adanya surat perdamanian antara pelapor dan pihak UGB juga telah disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya. “Kita hargai, untuk perdamaian di antara mereka. Nanti di pengadilan yang memutuskan,” ujar Rikwanto.

Tentunya lanjut Rikwanto, bisa jadi surat perdamaian itu akan meringankan perkara UGB yang akan ditangani oleh pengadilan. Pihak UGB, kata Rikwanto, juga pernah mengajukan penangguhan penahanan dan itu sedang dipelajari lebih jauh oleh penyidik.

Tentang adanya kabar yang mengatakan UGB sakit, Rikwanto menuturkan, ada dokter kesehatan yang siap melayani para tahanan. “Sampai saat ini, dia (UGB) baik-baik saja. Seperti tahanan pada umumnya, depresi pasti,” ujar Rikwanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement