REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jumat (23/5). Ini merupakan kali pertama Jokowi melakukan sidak setelah resmi mendeklarasikan diri sebagai capres.
Tiba di kantor kecamatan pukul 11.00 WIB, Jokowi langsung menuju ruang pelayanan publik. Di sana, Jokowi bertanya mengenai prosedur pembuatan kartu kuning sebagai tanda pencari kerja dan akta kelahiran.
"Berapa hari kalau urus kartu kuning?," tanya Jokowi pada petugas kecamatan.
"Bisa langsung jadi pak, kalau tidak antre 15 menit sudah jadi," jawab Rumiris, petugas kecamatan dari Dinas Tenaga Kerja.
Kemudian Jokowi menanyakan prosedur mengurus akte kelahiran. Kepala Seksi Kependudukan dan Catatan Sipil Kecamatan Pasar Minggu Budi Mulyaningsih mengatakan bahwa waktu mengurus akte lima hari kerja.
Mendapat jawaban tersebut, Jokowi terlihat cukup puas. Menurutnya, secara umum sudah terjadi perbaikan pelayanan publik. Hal itu, kata dia, terlihat dari adanya kepastian waktu pelayanan.
Meski demikian, menurut Jokowi, masih ada prosedur yang sebenarnya bisa dipangkas agar waktu pelayanan lebih cepat. Dia menjelaskan, pengurusan akte memakan waktu lama karena berkas harus diparaf dua kali di kecamatan. Kemudian, berkas permohonan akte tersebut barulah dibawa ke Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan yang berada di Radio Dalam. Di sana, berkas juga harus mengantre untuk mendapat verifikasi.
"Hal-hal seperti ini harus dipotong. Ini akan kita lihat, kenapa sih prosedur itu harus di sana," kata Jokowi yang mengenakan baju sadariah, pakaian khas Betawi.