Kamis 22 May 2014 17:03 WIB

Duh, Perokok Paling Banyak Dari kelompok Remaja

Rep: c67/ Red: Bilal Ramadhan
Perokok (ilustrasi)
Perokok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pejabat bagian Pusat promosi kesehatan Kementerian Kesehatan, Nana Mulyana memaparkan fakta perokok pada remaja paling banyak dilakukan oleh anak usia 15-19 tahun. Bahkan, kata Mulyana, anak dibawah umur 5 tahun pun juga ditemukan merokok. Hal tersebut, lanjut Mulyana, merupakan situasi memperihatinkan bagi anak remaja.

“Rokok merusak semua tubuh,” ujar Mulyana, Kamis (22/5) saat memberikan materi pada diskusi pendidikan dan kesehatan dampak rokok  dalam dunia pendidikan yang diadakan oleh Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), di gedung Muhammadiyah, Menteng Jakarta Pusat.

Ia mengatakan, dalam rokok mengandung empat ribu zat yang berbahaya. Zat yang terkandung dalam roko, kata Mulyana, dapat menyebabkan penyakit di dalam tubuh. Misalnya, penyakit kanker. Selain itu, lanjut Mulyana, nikotin yang terkandung dalam rokok juga dapat mengganggu fungsi otak.

Mulyana memaparkan beberapa faktor penyebab dari maraknya perokok dalam kehidupan remaja antara lain, karena faktor lingkungan. Selain itu, kata tutur Mulyana, keluarga yang berawal dari orang tua perokok juga menjadi faktor penyebab anak remaja merokok.

Kemudian, gencarnya iklan rokok di televisi yang mudah ditonton oleh anak remaja. Selain itu, lanjut Mulyana, kepribadian juga menjadi faktor penyebab anak remaja merokok. Misalnya, anak sedang dalam keadaan kecewa.

Menurut Mulyana, perokok pasif juga sama bahayanya dengan perokok aktif. Untuk itu, Mulyana menghimbau kepada masyarakat untuk tidak merokok disembarang tempat. Namun, seusai acara kepada Republika, Ia mengakui bahwa untuk mewujudkan Indonesia bebas dari rokok akan sangat sulit. Akan tetapi, paling tidak, kata Mulyana, dengan kampanye tentang bahaya roko kepada masyarakat bisa mengurangi para perokok.

Mulyana menuturkan, langkah yang akan dilakukan oleh Kemenkes kedepannya yaitu terus melakukan pengimplementasian Peraturan Pemerintah (PP) 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupaka produk tembakau bagi kesehatan. Ia menambahkan upaya untuk melindungi kesehatan tubuh dari produk yang menganduk zat adiktik terus dilakukan oleh kemenkes.

Selain itu, kata Mulyana, kemenkes selalu melakukan edukasi kepada masyarakat baik dengan penyuluhan maupun iklan di media. Selain itu, kata Mulyana, Kemenkes gencar melakukan pemahaman terhadap bahaya rokok kepada kelompok remaja dan ibu hamil.

Saat ditanya masih banyaknya masyarakat peroko, Mulyana mengatakan, karena kurangnya pemahaman masyarakat terkait dampak rokok. Selnjutnya, kata Mulyana, terdapat budaya tertentu yang menganggap menyuguhi rokok kepada tamu merupakan kewajiban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement