Kamis 22 May 2014 16:19 WIB

'Indonesia Pemimpin Masalah Halal'

Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Foto: Tahta Adila/Republika
Majelis Ulama Indonesia (MUI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan Indonesia merupakan pemimpin dalam masalah kehalalan dan membawahi lembaga sertifikasi di 45 negara.

"Sertifikasi halal MUI sudah diakui dunia. Indonesia juga menjadi pusat halal dunia," ujar Ma'ruf dalam acara diskusi publik "Mencari Presiden yang Pro UU Jaminan Produk Halal" di Jakarta, Kamis (22/5).

Perhatian MUI mengenai masalah kehalalan dimulai pada 1988, saat berkembangnya isu lemak babi. Ma'ruf mengatakan umat Islam perlu dilindungi dari makanan-makanan yang haram.

"Jadi MUI sudah sejak 25 tahun lalu, mengurusi masalah kehalalan ini," kata dia. Meski demikian, persoalannya hingga saat ini belum ada Undang-undang (UU) yang mengatur produk halal di Tanah Air.

RUU Jaminan Produk Halal (JPH) yang sudah dibahas sejak 2004, belum menunjukkan tanda-tanda akan disahkan menjadi UU. Pasalnya, masih ada perdebatan antara eksekutif dan legislatif mengenai siapa yang akan mengeluarkan sertifikasi halal, dan apakah sertifikasi halal itu wajib atau hanya sukarela.

"MUI inginnya wajib, untuk melindungi umat Islam di Tanah Air. Lalu kalau pertanyaannya dibalik mengapa tidak yang haram saja dikasih tanda? Kalau seperti itu tentu selain yang ada label haram itu halal. Itu tentu sangat merugikan umat," jelas dia.

MUI, sambung Ma'ruf hanya ingin kewenangan sertifikasi, audit, dan fatwa. Lainnya, diserahkan kepada lembaga lain jika RUU JPH itu disahkan.

Ma'ruf mengharapkan RUU tersebut segera disahkan mengingat pentingnya keberadaan aturan itu. Halal, menurut dia, bukanlah sesuatu yang harus dirisaukan malah menjadi potensi mengingat besarnya jumlah penduduk Islam di Tanah Air.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement