REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah meminta calon presiden Joko Widodo untuk menjelaskan kepada publik perihal kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
Fahri mengungkapkan, Jokowi tidak bisa lepas tangan dalam kasus yang sudah menyeret mantan kepada dinas perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono tersebut sebagai tersangka. "Dalam kasus bus berkarat TransJakarta jokowi tidak bisa lepas tangan,"ujarnya, lewat akun twitter @fahrihamzah, Kamis (22/5).
Dia pun meminta kepada Gubernur DKI Jakarta tersebut menjawab tuntas permasalahan itu. "Kenapa Jokowi menolak menjelaskan?" Menurut Fahri, pernyataan tersebut diungkap bukan untuk menyerang Jokowi. "Saya hanya mengingatkan kita. Negara tidak boleh hidup dalam sandera,"jelasnya.
Kejagung menetapkan Udar Pristono sebagai tersangka kasus korupsi bus transjakarta senilai Rp 1,5 triliun. Kejagung menjadikannya tersangka melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 32/F.2/ Fd.1/05/2014, tanggal 09 Mei 2014.
Udar merupakan mantan Kadishub DKI Jakarta era Gubernur Joko Widodo (Jokowi). Udar mengatakan, Jokowi mengetahui mengenai didatangkanya ratusan bus tersebut.''Gubernur bukan sebagai pribadi loh ya. Sebagai kepala daerah, jangan diseret-seret secara pribadi,'' kata dia, Selasa (13/4).
Menurut Udar, pengadaan bus transjakarta ini merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang turun ke Perda No 1 tahun 2003 tentang anggaran turun. Dari Perda tersebut turun ke Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) turun lagi ke Rencana Umum Pengadaan (RUP). Menurut Udar, bukan hanya Gubernur yang mengetahui, namun juga DPRD.