REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Program Plan International Indonesia, Nono Sumarsono mengatakan, Plan Indonesia mendorong perlindungan anak di tingkat akar rumput dengan memerhatikan aspek pencegahan yang melibatkan warga, dan juga anak-anak.
Ini perlu dilakukan agar peristiwa kejahatan seksual seperti yang dilakukan Emon di Sukabumi tidak terulang, Rabu, (21/5). "Di beberapa daerah yang dijadikan sasaran Plan Indonesia, mekanisme dibentuk menjadi Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD)," kata Nono.
Plan, ujar Nono, mendorong pembentukan KPAD di 235 desa di delapan kabupaten dan satu wilayah perkotaan. Dengan cara ini, masyarakat di desa, termasuk anak-anak, diberikan pelatihan tentang perlindungan anak, begitu pula orang tuanya, dan aparat pemerintahan.
"Ini dilakukan agar masyarakat lebih aware jika ada kejahatan seksual yang mengancam anak-anak. Sehingga kekerasan pada anak bisa dikurangi," ujar Nono.
Salah satu hal yang diajarkan pada anak, terang Nono, misalnya memberitahu mereka siapapun tidak boleh menyentuh celana dalamnya. "Kalau ada orang yang mau menyentuh celana dalam si anak, mereka harus melawan, berteriak, dan lari," terangnya.
Kejahatan seksual, ujar Nono, sering berawal dari menyentuh celana dalam. Makanya anak harus diajarkan berani melawan orang yang mau menyentuh celana dalamnya.