Senin 19 May 2014 21:51 WIB

Wawan 2 Kali Bertamu ke Rumah Akil Bahas Sengketa Pilkada

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Djibril Muhammad
Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di MK Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di MK Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Terdakwa kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyatakan kerap diundang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ke rumah dinasnya di Widya Candra, Jakarta.

Dikatakannya, dua kali ia bertamu ke rumah Akil atas undangan yang sebelumnya disampaikan melalui SMS atau sambungan telepon. Demikian dikatakan Wawan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (19/5).

Wawan berujar, dalam setiap pertemuannya Akil kerap mengajak Wawan berdiksusi ikhwal sengketa-sengketa Pilkada di Provinsi Banten yang tengah ditangani oleh MK.

 

"Pertemuan pertama tanggal 25 Spetember 2013 jam 20:30. Waktu itu yang dibicarakan soal sengketa Pilkada Serang," kata Wawan di depan Majelis Hakim.

 

Dalam pertemuan itu, dikatakan Wawan Akil bercerita panjang lebar mengenai setiap hal. Dari mulai pekerjaan Akil sebagai ketua MK hingga soal penyakit yang pernah membawanya dirawat di sebuah rumah sakit di singapura.

 

Empat hari berselang, Akil kembali menghubungi Wawan untuk menemuinya di Widay Candra, ia pun mengaku lantas datang pada pukul 5 sore untuk memenuhi undangan tersebut.

 

"Waktu bertemu dia bilang sedang menangani perkara Lebak dan Tangerang, cerita-cerita soal sidang itu," ujar Wawan.

 

Namun dari sejumlah pertemuannya dengan Akil, Wawan mengatakan belum ada permintaan semacam apapun dari Akil. Baik itu untuk upaya suap di Pilkada Serang, Lebak, mupun Tangerang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement