Ahad 18 May 2014 20:56 WIB

Densus 88 Temukan Bahan Peledak di Rumah Terduga Teroris

A Special Detachment (Densus 88) personnel on duty (illustration)
Foto: Republika/Yasin Habibi
A Special Detachment (Densus 88) personnel on duty (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN-- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menemukan bahan peledak yang ditanam di belakang rumah terduga teroris, RT 022, RW 010, Dusun Mlandang, Desa Tempursari, Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Ahad.

Informasi yang dihimpun Antara dari warga setempat menyebutkan bahwa Tim Densus dengan Pasukan Gegana melakukan penggeledahan di rumah milik Slamet Sucipto (42) warga Mlandang, sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Setelah polisi melakukan penggeledahan di belakang rumah Slamet Sucipto yang juga sebagai ketua RT kampung setempat, terlihat lubang bekas galian. Lubang tersebut berukuran panjang sekitar 1,5 meter, lebar sekitar 50 sentimeter dengan kedalaman sekitar 60 cm.

Petugas menemukan sejumlah bahan berupa bubuk belerang, dan zat cair kimia yang diduga sebagai bahan peledak. "Bahan itu, ditemukan di dalam tanah di rumah belakang ketua RT. Barang-barang setelah ditemukan langsung diamankan oleh petugas," kata Man (34) yang mengaku warga setempat.

Paryono, Kaur Pemerintahan Desa Tempursari Klaten, membenarkan bahwa polisi yang melakukan penggeledahan di rumah Ketua RT Dukun Mlandang Slamet Sucipto. Sebelumnya, menurut dia, polisi telah menangkap Slamet Sucipto bersama empat terduga teroris di rumah kontrakan Dukuh Sumber Wetan RT 12/RW 6 Sumber Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/4).

Slamet Sucipto ditangkap oleh Tim Densus 88 karena diduga terlibat jaringan terorisme kelompok Poso. Polisi lantas melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris itu, lalu menemukan sejumlah benda-benda yang diduga sebagai bahan peledak.

Sementara itu, keadaan rumah Slamet Sucipto pascapenggeledahan oleh polisi relatif cukup sepi. Seluruh pintu dan jendela rumah terlihat terkunci rapat meski sudah tidak dipasang lagi garis polisi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement