REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN-- Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Jawa Timur memastikan rekrutmen calon anggota KPU bebas dari praktik KKN, dan murni berdasarkan kemampuan masing-masing calon.
"Kami bisa memastikan bahwa pelaksanaan rekrutmen calon anggota KPU Bangkalan ini tetap prosedural dan tidak ada unsur KKN," kata Ketua Timsel KPU Bangkalan Moh Safi, Ahad.
Syafi mengemukakan hal ini, menanggapi pernyataan sebagian warga Bangkalan yang menyebutkan bahwa anggota KPU Bangkalan yang akan lolos nantinya adalah mereka yang memiliki akses terhadap pejabat pemkab dan partai politik tertentu yang ada di Kabupaten Bangkalan.
Menurut Moh Syafi, pandangan masyarakat seperti itu merupakan pandangan yang hanya cenderung merugikan dan ingin memperkeruh situasi di Kabupaten Bangkalan. Padahal pelaksanaan rekrutmen calon anggota KPU Bangkalan itu, bukan dilakukan oleh satu orang saja, akan tetapi oleh tim yang terdiri dari lima orang.
"Dan kelima orang anggota tim itu dari berbagai unsur. Seperti unsur perguruan tinggi, tokoh masyarakat dan perwakilan praktisi," katanya.
Sebanyak 20 peserta calon anggota KPU, telah menjalani tes Wawancara yang digelar Timsel KPU Bangkalan. Tes wawancara itu digelar untuk menjaring sebanyak 10 orang calon anggota KPU Bangkalan dari 20 orang yang telah ditetapkan tim dalam seleksi sebelumnya. Masing-masing peserta mengikuti tes wawancara, dengan durasi tes antara 1 sampai 2 jam.
"Jadi tes wawancara ini, adalah tahap terakhir Timsel, untuk menyeleksi calon anggota KPU menjadi 10 besar," ujar Safi.
Materi tes wawancara ini, ada 3 materi pokok. Meliputi menejemen pemilu, sistem politik dan pemahaman perundang-undangan. Di luar itu, ada juga pertanyaan yang berkaitan dengan pengaduan masyarakat. Untuk diklarifikasikasn kepada peserta yang yang menjabat sebagai komisioner KPU.
"Tes wawancara ini memang membutuhkan waktu lama antara 1 sampai 2 jam. Karena kita ingin mengetahui intregritas dan intelektualitas masing-masing peserta. Terutama yang masih menjabat komisioner KPU," terangnya.
Selanjutnya dari hasil tes yang digelar selama 2 hari yakni dari tanggal 16 sampai 17 Mei 2015 itu akan diplenokan di internal tim untuk menentukan sebanyak 10 orang. Kemudian hasilnya akan diumumkan dan diserahkan ke KPU Provinsi Jatim dan KPU Jatim akan menetapkan sebanyak 5 orang dari 10 nama yang diajikan oleh KPU kabupaten itu.
Salah satu peserta yang juga masih menjabat komisioner KPU, Fauzan Djakfar mengaku proses rekrutmen calon anggota KPUD Bangkalan 2014 sangat selektif. Buktinya dirinyaselaku petahana menjalani harus menjani tes wawancara hingga 2 jam. Dengan pertanyaan seputar pemilu baik itu pemilu kepala daerah (Pilkada) Pilgub maupun Pemilu Legislatif.