REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA-- Polisi menangkap anak seorang pegawai negeri sipil yang diduga terlibat kasus pencurian di Kabupaten Jembrana, Bali.
"Ia mencuri handphone temannya di kelas saat korban keluar melihat acara perpisahan kakak kelasnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jembrana, Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra, Ahad.
Menurut dia, pelaku berinisial PE (17) tersebut, ditangkap Sabtu (17/5) sore, setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang didampingi orang tuanya, Kamis (8/5). Kepada polisi, korban Kadek Ayu Christa yang satu kelas dengan pelaku mengaku telepon selular miliknya yang disimpan di dalam tasnya yang hilang.
Meskipun pelaku sudah tertangkap, kasus tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan karena pelaku maupun korban sama-sama di bawah umur. "Pelaku juga baru sekali ini mencuri. Keluarga korban bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan, karena pelaku juga masih bersekolah, dan sebentar lagi ulangan umum," ujarnya.