REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Chairul Tanjung yang baru saja ditunjuk oleh Presiden menjadi Menteri Koordinator Perekonomian menggantikan Hatta Rajasa, dinilai harus mampu mempersiapkan proses konsolidasi perbankan di Tanah Air.
Pengamat ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam di Jakarta, Minggu mengatakan, langkah itu guna memudahkan pemerintahan baru nantinya dalam mengambil keputusan khususnya terkait akuisisi Bank BTN oleh Bank Mandiri.
Konsolidasi perbankan, menurut dia, penting dilakukan untuk meningkatkan daya saing perbankan nasional, namun merupakan isu yang sangat strategis dan sulit untuk diputuskan dalam masa kerja Chairul Tanjung yang relatif singkat.
"Menurut saya yang paling masuk akal dari apa yang harus dikerjakan oleh Pak CT (Chairul Tanjung) adalah mengawal agar kebijakan-kebijakan dari Pak Hatta bisa dilanjutkan paling tidak sampai akhir pemerintahan ini," ujar Latif kepada Antara.
Kendati keputusan akuisisi BTN oleh Bank Mandiri ditentukan oleh pemerintahan baru, CT diharapkan dapat mengawal proses persiapan akuisisi tersebut dikarenakan kebijakan penggabungan kedua bank plat merah itu akan masuk sebagai kebijakan publik dan harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
"Kebijakan publik itu paling tidak ada empat prasyarat yang harus dipenuhi. Pertama adalah solid secara teknis. Jadi perlu dipersiapkan, perlu ada kajian, perlu 'academic paper' yang mungkin bisa dipersiapkan oleh Pak CT mengenai teknisnya, maksudnya misalkan apa keuntungannya, biaya yang akan muncul, dan lainnya . Harus solid dulu secara teknis," kata Latif.
Selanjutnya, syarat kedua yakni kebijakan publik harus bisa dilakukan oleh birokrasi. Menurut Latif, ketika Hatta menjabat Menko, ada ketidaksinkronan dan ada komunikasi yang terputus di mana di satu sisi Kementerian BUMN melakukan atau mengambil kebijakan untuk melakukan konsolidasi, tetapi di sisi lain menteri-menteri teknisnya belum mengetahui rencana tersebut.
"Menteri keuangan mengatakan tidak tahu, menko tidak tahu. Perlu ada komunikasi yang lebih intens di antara Pak CT sebagai menko dengan kementerian-kementerian di bawahnya karena sebagai perbankan, itu kan atasannya banyak bukan hanya kementerian BUMN tapi juga kementerian keuangan sebagai perwakilan pemerintah di sana," ujar Latif.
Sedangkan syarat ketiga yang harus dipenuhi, lanjutnya, kebijakan akuisisi perlu mendapatkan dukungan politis. CT diharapkan mampu untuk mengkomunikasikan isu konsolidasi perbankan dengan DPR karena persetujuan DPR sebagai representasi masyarakat juga harus diperoleh.
"Syarat terakhir, yakni harus mendapat dukungan dari kedua belah pihak. Dari Mandiri dan BTN tidak hanya karyawan atau manajernya tapi juga sampai ke level direkturnya. Jadi dalam kurun waktu lima bulan sampai Oktober menurut saya yang masuk akal dan harus dilakukan oleh Pak CT ya empat langkah itu. Kalau keempat ini sudah dipersiapkan, maka ini akan memudahkan menko baru nantinya akan bersikap, apakah meneruskan konsolidasi atau membatalkan sama sekali," ujar Latif.