Ahad 18 May 2014 10:00 WIB

Komnasham: Presiden Terpilih Harus Tuntaskan Kasus HAM

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM) Hafid Abbas (kedua kanan) didampingi para komisioner Komnas HAM memberikan keterangan pers terkait rekomendasi calon presiden versi mereka di Jakarta, Kamis (8/5).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM) Hafid Abbas (kedua kanan) didampingi para komisioner Komnas HAM memberikan keterangan pers terkait rekomendasi calon presiden versi mereka di Jakarta, Kamis (8/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Siti Noor Laila mengingatkan, siapa pun yang terpilih menjadi presiden Indonesia mendatang harus menyelesaikan tujuh dari 10 kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan hingga saat ini.

"Tujuh kasus pelanggaran HAM berat yang masih nyangkut di Kejaksaan Agung ini, di antaranya tragedi Trisakti, Semanggi Satu dan Dua, serta kasus Talangsari Lampung yang merupakan pelanggaran HAM berat yang wajib diselesaikan oleh pemerintah," kata Laila, pada diskusi publik 'Menuju Jalan Kemandirian Bangsa' yang diselenggarakan Sekretariat Nasional Jokowi Lampung, di Bandarlampung, Sabtu.

Menurut dia, kasus pelanggaran HAM berat ini, dari 10 kasus yang dapat diselesaikan sebanyak tiga perkara, yaitu kasus Abepura, Timor Timur serta Tanjungpriok. "Negara dalam hal ini pemerintah merupakan penanggung jawab atas penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat itu, sehingga permasalahan atau pekerjaan rumah yang ditinggalkan oleh pendahulunya harus segera diselesaikan siapa pun yang akan terpilih menjadi presiden Indonesia nanti," kata dia lagi.

Ia menyebutkan, proses demokrasi itu memang tidak dapat dilepaskan dari imbas adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di dalamnya, sehingga perlu terus dilakukan pengawasan. "Saat pelaksanaan Pemilu 2014, Komnas-HAM melakukan pengawasan dan pemantauan di 22 provinsi se-Indonesia dan hasilnya sangat mengecewakan, karena banyak terjadi 'intimidasi' yang memang mengenakkan berupa praktik politik uang," kata dia lagi.

Laila menegaskan, pelanggaran HAM pada pemilu lalu berupa perilaku intimidasi atau upaya untuk mempengaruhi masyarakat dengan praktik politik uang, sehingga berdampak buruk dengan tidak memberikan pembelajaran politik yang baik bagi rakyat di Indonesia.

"Peristiwa seperti itu terjadi merata di seluruh daerah, sehingga perlu upaya keras bagi negeri ini untuk memperbaiki moral anak bangsa," ujarnya pula.

Dia berharap, presiden terpilih ke depan dapat menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM baik kategori berat maupun kasus konflik agraria di Indonesia. "Apalagi pelanggaran HAM yang terjadi pada kasus-kasus konflik agraria itu dipicu oleh kebijakan pihak perusahaan pengelola lahan yang mendapatkan dukungan kebijakan pemerintah," kata Laila pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement