Sabtu 17 May 2014 20:41 WIB

Kakek Pembawa Sabu Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Didi Purwadi
Barang bukti sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Barang bukti sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Seorang kakek berinisial ABA (84) asal Sampang, Madura, Jawa Timur, ditangkap membawa sabu di Bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu (17/5). Barang haram seberat 2,5 kilogram itu dibawa tersangka dari Malaysia menumpang pesawat Malindo Air OD 306 rute Kuala Lumpur-Bali.

"Tersangka kami tangkap sekitar 13.15 Wita sesaat setelah mendarat di Bandara Ngurah Rai," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, I Made Wijaya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku dititipi barang haram itu oleh seseorang berinisial S yang juga berasal dari Madura. Dia dititip barang haram tersebut sebelum ia berangkat ke Bali.

Dalam pengakuan ABA, tas yang dititipkan S itu nanti akan diambil oleh seseorang setelah dia tiba di Bali.

Penangkapan ABA berawal saat tas bawaannya terindikasi membawa barang mencurigakan saat melewati mesin pemindai X-ray. Setelah diperiksa petugas, didapati tiga bungkusan plastik berisi kristal bening yang disembunyikan di dalam rongga bagian dalam tas ransel miliknya.

Selain dalam ransel, petugas juga menemukan dua bungkusan plastik di dalam lipatan pakaian di koper berwarna ungu merah.

Setelah dilakukan pengujian, lima bungkusan plastik itu positif merupakan narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu dengan total berat mencapai lebih dari 2,5 kilogram. ABA mengaku tinggal di Malaysia sejak 1984 dan bekerja sebagai tukang cuci mobil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement