Sabtu 17 May 2014 18:50 WIB

LPPOM: Banyak Penjual Bakso Celeng di Jakarta

Rep: Alicia Saqina/ Red: Erik Purnama Putra
  Warga melintas di depan gerobak bakso mie milik Sutiman Wasis Utomo (45 tahun) yang disegel Polisi di RT 07/08 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (7/5). (Republika/Yasin Habibi)
Warga melintas di depan gerobak bakso mie milik Sutiman Wasis Utomo (45 tahun) yang disegel Polisi di RT 07/08 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (7/5). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terungkapnya kembali kasus penggunaan daging celeng (babi hutan) di sebuah kedai bakso di Jakarta, menimbulkan keresahan di masyarakat. Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia tak terkejut mendengar informasi itu.

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengatakan, penggunaan daging celeng sebagai bahan pangan di kalangan konsumen sudah sering terjadi. "Ya, jadi, kalau memang daging celeng itu ditujukan untuk pakan hewan di kebun binatang, harusnya ada batas aturannya. Bukan begitu saja," kata dia kepada Republika, Sabtu (17/5).

Lukmanul mengatakan, jika tak ada aturan pembatasan suplai, maka dikhawatirkan peluang penyalahgunaan daging celeng ke dalam bahan pangan akan semakin besar. Apalagi, hal ini sangat tidak menutup kemungkinan terus berjalannya praktik yang dilakukan pihak-pihak nakal yang menginginkan keuntungan.

Untuk meminimalisasi penyalahgunaan daging celeng di kedai bakso lainnya, LPPOM MUI pun sudah melakukan sertifikasi terhadap sejumlah pedagang. Pihaknya juga telah melakukan imbauan kepada Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso, yang memiliki sertifikasi halal. "Hanya saja dalam pengawasannya, masih ada juga pedagang-pedagang yang tak bergabung," ujar Lukmanul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement