Sabtu 17 May 2014 15:25 WIB

BNP Bali Awasi Peredaran Narkoba Jelang Liburan

  Badan Narkotika Nasional (BNN) gelar tersangka pengedar narkotika beserta barang bukti narkoba jenis sabu di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (13/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Badan Narkotika Nasional (BNN) gelar tersangka pengedar narkotika beserta barang bukti narkoba jenis sabu di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (13/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, KUTA, BADUNG -- Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bali akan mengawasi peredaran gelap narkoba menjelang musim libur panjang karena dinilai menjadi momentum para sindikat mengedarkan barang haram itu

"Bisa jadi dengan melihat momentum libur panjang, narkoba bisa diedarkan," kata Kepala BNP Bali, Gusti Budiartha, di Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (17/5).

Menurut dia, Pulau Dewata sebagai daerah tujuan wisata dunia, saat musim liburan akan banyak didatangi oleh wisatawan baik dalam maupun luar negeri.

Dengan memanfaatkan momentum tersebut, bagi segelintir sindikat narkoba akan mencari keuntungan dengan mengedarkan barang haram itu.

Hal tersebut didasari dengan adanya penangkapan dua upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu yang berhasil digagalkan aparat Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Ngurah Rai.

Penangkapan tersebut berhasil diungkap dengan waktu yang berdekatan yakni kasus upaya penyelundupan sabu-sabu melalui Kantor Pos Renon, Denpasar pada Rabu (14/5) dengan pelaku berinisial INS, warga dari Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

Ia ditangkap polisi setelah menerima paket pos yakni lukisan yang didalamnya telah berisi 715 gram sabu-sabu dengan dibungkus kertas aluminium berlapis. Pengiriman narkotika melalui kantor pos dari Afrika Selatan itu merupakan modus baru yang ditemukan di Pulau Dewata.

Selain kasus tersebut, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai kembali berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.522 gram atau lebih dari 2,5 kilogram pada Jumat (16/5). Barang haram itu dibawa oleh seorang kakek, berinisial ABA (84) berasal dari Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dibawa dari Kuala Lumpur, Malaysia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement