Jumat 16 May 2014 18:01 WIB

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat, Ini Kata Mensos

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait memberikan keterangan bersama anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual di Medan, Sumut, Kamis (15/5). Berdasarkan data Komnas PA Sumut, kata Sirait, di Sumut telah terjadi 12.6
Foto: Antara
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait memberikan keterangan bersama anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual di Medan, Sumut, Kamis (15/5). Berdasarkan data Komnas PA Sumut, kata Sirait, di Sumut telah terjadi 12.6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengkhawatirkan munculnya generasi yang hilang karena permasalahan anak yang sangat kompleks saat ini. "Saya khawatir anak-anak kita menjadi generasi yang hilang. Mudah-mudahan anak-anak kita terhindar dan terselamatkan dari kejahatan seksual," katanya di Jakarta, Jumat (16/5).

Jumlah anak di Indonesia sekitar 89 juta anak. Kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi saat ini membuka mata semua pihak.

"Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta sejumlah lembaga lainnya terdapat data yang mencengangkan," kata Mensos.

Satu dari tiga anak laki-laki dan satu dari empat anak perempuan usia 13-17 tahun di Indonesia mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan baik seksual, fisik atau emosional dalam 12 bulan terakhir. Dimana sebanyak 900 ribu anak laki-laki dan 600 ribu anak perempuan usia 13-17 tahun mengalami kekerasan seksual dalam 12 bulan terakhir.

Sementara pada rentang usia 18-24 tahun diperkirakan 1,1 juta remaja laki-laki dan 800 ribu remaja perempuan mengalami kekerasan seksual sebelum usia 18 tahun. Para pelakunya adalah orang-orang terdekat, yakni pada remaja perempuan pelakunya adalah pacar, suami dan laki-laki asing.

"Yang kita inginkan tidak hanya menampung korban dan merehabilitasi, tapi yang sangat penting adalah pencegahan yang masif dengan gerakan nasional," tambah Mensos.

Yang tidak kalah penting adalah melakukan pendidikan pada keluarga agar keluarga bisa melakukan perlindungan terhadap anak, karena tidak jarang orang tua tidak paham anaknya menjadi korban kekerasan.

"Kalau sudah terjadi, penanganan korban dilakukan secara profesional, maka perlu Rumah Perlindungan Sosial Anak agar korban tidak lagi melakukan kejahatan seperti pelaku, jadi perlu rehabilitasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement