REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus perceraian di dalam keluarga terus mengalami peningkatan. Berdasarkan catatan dari Kementerian Agama (Kemenag), sebanyak 212 kasus perceraian terjadi setiap tahunnya di Indonesia.
Ketua umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, meningkatnya perceraian dalam tubuh keluarga merupakan gugat cerai yang dilakukan oleh istri. “gugat cerai yang dilakukan istri setiap tahun meningkat,” ujar Khofifah, Jumat (16/5) saat dihubungi RoL.
Khofifah menerangkan, ada banyak penyebab meningkatnya gugatan cerai yang dilakukan oleh istri. Berdasarkan data dari kemenag diantaranya, terjadinya disharmonisasi dalam keluarga. Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi penyebab retaknya kehidupan keluarga.
Namun, terdapat fenomena baru dalam kasus gugatan cerai yang dilakukan oleh istri, yaitu faktor perbedaan afiliasi politik.
Khofifah menuturkan, sebelum tahun 2013 perbedaan afiliasi politik berada pada urutan ke 14 penyebab terjadinya keretakan dalam keluarga. Namun, pada tahun 2013, perbedaan afiliasi politik beranjak pada urutan keempat.
“Ini fenomena yang mengejutkan,” katanya. Khofifah mengatakan, tidak adanya kompromi antara suami dan istri karena perbedaan afiliasi politik membuat keretakan dalam keluarga tidak terhindarkan.
Dengan meningkatnya kasus gugatan cerai yang dilakuan oleh istri maka, Muslimat akan membahas ke dalam Mukernas dan Rakernas Muslimat NU mendatang.