Jumat 16 May 2014 01:42 WIB

KPK Ajak LDII Perangi Korupsi

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Julkifli Marbun
Abraham Samad
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meminta Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) turut serta memerangi budaya korupsi di masyarakat. "Mari LDII bersama KPK mendidik anti korupsi kepada anak-anak sebagai bentuk pencegahan usia dini," kata Samad saat menyampaikan pembekalan kepada 1500 peserta Rapimnas Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Jakarta, Kamis (15/5).

Samad menyatakan para koruptor sudah kehilangan rasa malu dan lebih berani dalam bertindak. Yang memprihatinkan kebanyakan dari mereka adalah orang-orang berusia relatif muda. "Kasus korupsi belakangan ini usianya berkisar 35 tahun ke bawah seperti Nazaruddin dan Anggelina Sondak, juga pegawai pajak yang baru-baru ini ditangkap usianya sekitar 25 tahun," ujar Samad.

Pendidikan antikorupsi usia dini bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti kurikulum sekolah dan komik bahaya korupsi, juga berkerja sama dengan ormas keagamaan. Sehingga mental korup bisa dicegah. "Jangan sampai orang tua yang menjadi pejabat misalnya memberikan contoh yang tidak baik kepada anak mereka dengan gaya hidup yang mewah," kata Samad.

Ketua Umum LDII, Prof. Abdullah Syam menyatakan akan telah merancang materi antikorupsi di seluruh PAUD, sekolah, dan pondok pesantren yang di kelola LDII. Menurutnya pendidikan karakter anti korupsi telah menjadi pelajaran wajib. "Kami akan terus menjalin hubungan dengan KPK untuk mendapatkan masukan perbaikan pendidikan pencegahan korupsi," kata Abdullah.

Di sisi lain LDII mendorong KPK tidak hanya menangani kasus korupsi di level pemerintah pusat tapi juga hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Abdullah menyatakan LDII berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement