REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PDI Perjuangan membantah kalau nama Ketua KPK, Abraham Samad lebih unggul ketimbang mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK). Dia juga terlambat untuk mundur sebagai pejabat negara bila ingin mencalonkan diri sebaga kandidat wakil presiden.
Jubir PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengatakan, Abraham Samad memang masuk dalam daftar nama yang akan dipertimbangkan sebagai cawapres Jokowi. Namun, dia membantah kalau tokoh tersebut menguat, bahkan menyaingi JK yang lebih awal muncul.
"Masih 50-50, belum ada indikasi siapa yang lebih kuat," kata Eva saat dihubungi Republika, Kamis (15/5).
Menurut dia, jika ada isu nama Samad lebih unggul ketimbang kandidat lain, hal tersebut merupakan upaya timses atau pihak yang menyeponsorinya. Eva menegaskan, Jokowi punya hubungan cukup baik dengan semua bakal calon pendampingnya.
Tokoh yang selama ini masuk dalam daftar cawapres PDI Perjuangan dinilai memiliki /chemistry/ dengan Jokowi, bukan hanya per orangan. Setiap figur tersebut tentunya memiliki plus dan minus untuk dipasangkan dengan capres partai, namu semua masih dalam pertimbangan.
"Siapa yang lebih cocok, hanya Jokowi yang lebih tahu, kami sendiri masih mempertimbangkan, siapa yang pas untuk diangkat sebagai capres," ujar dia.
Bila Abraham Samad maju sebagai cawapres, dia dianggap batal karena hukum. Sebab, berdasarkan UU No. 42 Tahun 2008 Tentang Pilpres, pejabat negara yang dicalonkan parpol sebagai Presiden atau wakil Presiden harus mundur paling lambat 7 hari sebelum pendaftaran di KPU, Selasa (20/5).