REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pihak Kedutaan Besar RI untuk Belgia menyatakan produk indikasi geografis Indonesia berupa kopi asal dataran tinggi "Tanah Gayo" Provinsi Aceh akan masuk pasar Eropa.
"Sekarang, produk indikasi geografis (IG) Indonesia yaitu kopi 'Gayo' tidak lagi sebagai merek dagang perusahaan Belanda," kata Wakil Duta Besar Indonesia untuk Belgia Ignacio Kristanyo Hardojo di Banda Aceh, Rabu (15/5).
Siaran pers yang diterima dari Biro Humas Sekda Aceh menjelaskan hal tersebut disampaikan wakil Dubes RI untuk Belgia itu dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah.
Terkait pendaftaran merk Gayo Mountain Coffee di Eropa oleh perusahaan Belanda, Ignacio menegaskan, pihaknya sudah memberikan klarifikasi kepada Direktur Office for Harmonization in the Internal Market (OHIM) Uni Eropa.
Pihaknya sedang menyusun IG kopi Gayo dengan Uni Eropa. IG yaitu perlindungan atas tanda atau nama produk tertentu yang menunjukkan lokasi geografis atau daerah asal, disepakati oleh Indonesia dan Uni Eropa (UE) untuk segera disusun dalam suatu kerja sama perlindungan IG kedua pihak.
"Indikasi Geografis Indonesia, seperti kopi Gayo memiliki nilai lebih yang dapat memenuhi pasar Eropa," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Ignacio bersama rombongan telah meninjau lokasi pembenihan kopi milik masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.
"Saya ingin mengetahui kopi 'Gayo' secara detail. Saya sudah melihat prosesing kopi mulai dari penjemuran, penyortiran, hingga pengemasan," katanya menjelaskan.
Ignacio Kristanyo Harjono juga mengaku terkesan dengan potensi dan panorama alam dataran tinggi "Tanah Gayo" yang meliputi Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah dan Gayo Lues.