Rabu 14 May 2014 15:53 WIB

'Sutan Bhatoegana Harus Ungkap Keterlibatan Pihak Lain'

  Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1).    (Republika/Wihdan Hidayat)
Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka pada hari ini (14/5). SUtan diimbau untuk kooperatif dengan KPK dan mau mengungkap keterlibatan pihak lain.

"Menurut kita, Sutan harus mau ungkap semua dan jangan mau dikorbankan sendirian," kata anggota badan pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho yang ditemui ROL di Jakarta, Rabu (14/5).

Emerson menilai SUtan Bhatoegana bukanlah tersangka satu-satunya dari DPR dalam kasus ini. Pasalnya kalau dilihat dari proses persidangan dengan terdakwa Rudi Rubiandini, sejumlah saksi mengungkapkan adanya uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk anggota DPR.

Apakah diduga ada aliran uang dari SUtan Bhatoegana selaku Ketua Komisi VII DPR kepada anggota DPR, menurutnya hal ini sangat dimungkinkan. Pasalnya saat meminta uang THR itu, Sutan mengatasnamakan jabatannya sebagai Ketua Komisi VII DPR.

"Ditengarai ada juga anggota komisi itu yang juga mendapatkan komisi (uang THR), logikanya tidak mungkin sendiri, anggota juga bisa dapat," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement