REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengakui penanganan sampah rumah tangga di ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu belum maksimal sehingga masih perlu kerja keras untuk mendapatkan Penghargaan Adipura.
"Kita belum bisa berharap mendapatkan Penghargaan Adipura pada tahun ini," kata Wali Kota Kupang, Jonas Salean bersama jajarannya dalam pertemuan bersama pimpinan redaksi media massa di Kupang, Rabu (14/5).
Menurut dia, upaya membersihkan Kota Kupang dari sampah terus dilakukan antara lain dengan melakukan pembenahan manajemen pada dinas yang menangani kebersihan. "Kami sudah mulai dengan pembenahan manajemen di Dinas Kebersihan, baik dari aspek sumber daya manusia maupun aspek fasilitas pendukungnya," kata Jonas.
Menurut dia, upaya Pemkot Kupang memberi perhatian terhadap upaya meningkatkan kebersihan kota, tidak hanya untuk keikutsertaan dalam upaya meraih penghargaan Adipura, tetapi sudah merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menata dan mengatur daerah untuk menciptakan kota yang lebih asri dan sehat.
Mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang itu mengakui masih membutuhkan dukungan konkrit dari seluruh masyarakat di daerah itu dalam mencapai tujuan dan kepentingan bersama itu.