Rabu 14 May 2014 11:24 WIB

Presiden Siapkan Inpres Perlindungan Anak dari Kekerasan

Kekerasan terhadap anak/ilustrasi
Foto: globaltimes.cn
Kekerasan terhadap anak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tengah menyiapkan Instruksi Presiden terkait upaya peningkatan perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan.

"Ke depan perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi secara masif dan terus menerus, termasuk melalui sekolah dan media massa juga perlu dilakukan secara intensif dan terus menerus upaya khusus, dan diperlukan respons tepat," kata Presiden Susil Bambang Yudhoyono.

Presiden menjelaskan hal tersebut saat membuka rapat tentang implementasi program perlindungan anak terhadap kekerasan dan kejahatan seksual di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.

Presiden mengatakan, "juga penting rehabilitasi secara mental, karena ini gerakan terus menerus, bukan sekali jadi. Maka diperlukan revisi dan penguatan perundangan dan peraturan memberikan hukuman yang keras dan memberi efek tangkal."

Presiden SBY menambahkan, "Kita dengarkan presentasi Menko Kesra, apa yang diutarakan tadi akan dituangkan dalam Inpres," kata Presiden.

Rapat juga dihadiri Wakil Presiden Boediono, Menko Kesra Agung Laksono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amaliasari, sejumlah menteri terkait dan juga kalangan pemangku kepentingan dan pemerhati perlindungan anak.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement