REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA - Menanggapi pernyataan Udar Pristono tersangka kasus dugaan korusi pengadaan bus Transjakarta, wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan secara teknis pengadaan bus menjadi urusan dinas perhubungan. Ahok, sapaan wakil gubernur, mengatakan Pemprov dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur tidak terkait langsung dengan proyek pengadaan bus.
"Kita tak pernah ada urusan, kita cuma perintahkan untuk punya bus sebanyak mungkin. Karena kita butuh 1700 bus, dan mereka laporan bus lama mau diperbaiki menjadi bus baru," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (13/5).
Lebih lanjut Ahok mengatakan setelah ditetapkannya Udar sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) oleh gubernur waktu itu, proyek pengadaan bus dapat berjalan tanpa pengawasan gubernur secara langsung. Karena menurut Ahok, setelan ditetapkan keputusan proyek tersebut memang sudah seharusnya didampingi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Namun yang menjadi masalah menurut Ahok, proyek pengadaan tersebut justru tanpa pendampingan BPKP. "Cuma keselnya dia tanpa pendampingan BPKP loh akhirnya, padahal rapim kan jelas pengadaan barang harus dapat pendampingan BPKP," ujar mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Ahok pun menduga ada permainan proyek pengadaan bus Transjakarta sejak awal. Hal itu dikarenakan ditemui beberapa kejanggalan dari proyek tersebut seperti tidak adanya pendampingan dari BPKP. "Pertanyaannya kenapa gak mau pendamping? itu jelas dari awal ada niat. Di cek ajalah dananya, duitnya ada berapa," ujar Ahok.