REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN Nasrullah mengatakan, usulan pemecatan terhadap Kepala Jakarta International School (JIS) dinilai terlalu ringan. Menurutnya, harus ada evaluasi total terhadap JIS sebagai lembaga penyelenggara pendidikan.
"JIS secara kelembagaan harus bertanggung jawab dan dievaluasi total mulai TK, SD, SMP sampai SMA-nya," katanya saat dihubungi Republika, Senin (12/5).
Nasrullah menjelaskan, tidak adanya izin operasional sekolah merupakan pelanggaran berat terhadap aturan mengenai standar pendidikan nasional. Sebagai penyelenggara pendidikan, JIS secara kelembagaan punya tanggung jawab penuh atas perizinan tersebut.
Menurut dia, apa yang terjadi di JIS terkait perizinan operasional bukan merupakan unsur kelalaian. Tetapi, kata dia, hal itu memenuhi unsur kesengajaan. "Kalau namanya lalai itu 1 atau 2 bulan. Ini kan tahunan," ujarnya.
Dikatakan Nasrullah, terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di JIS, sebaiknya semua pihak menunggu hasil penyidikan oleh pihak kepolisian. Apakah tindakan kekerasan seksual itu merupakan suatu kelalaian ataupun ada pembiaran dari pihak sekolah atau tidak. Tapi, kata dia, pihak kepolisian juga agar lebih cepat dalam mengungkap kasus tersebut.
Dia menambahkan, apa yang dikatakan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud, Lidya Freyani Hawadi terkait permintaan pencopotan Kepala JIS merupakan suatu pertanyaan tersendiri. Sebab, kata Nasrullah, Dirjen PAUDNI harusnya lebih tegas dalam mengambil tindakan terkait pelanggaran administrasi yang terjadi di JIS.
"Harusnya dia (Dirjen PAUDNI) yang mengambil tindakan tegas. Itu di bawah kewenangannya. Bukan malah ngomong saja," ujarnya.
Sebelumnya, Dirjen PAUDNI Lidya Freyani Hawadi meminta agar Kepala JIS dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam mengawasi siswa yang mengakibatkan terjadinya kasus pelecehan seksual di sekolah itu. Dia meminta kepala sekolah, guru kelas, dan wakil kepala sekolah harus dicopot, karena dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.