Ahad 11 May 2014 20:10 WIB

Polisi Amankan Tujuh Anggota Geng Motor

Rep: Lilis Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Polisi merazia anggota geng motor (ilustrasi).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Polisi merazia anggota geng motor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Jajaran Polsek Terisi, Kabupaten Indramayu mengamankan tujuh anggota geng motor Brigez asal Kabupaten Majalengka, Ahad (11/4) sekitar pukul 01.30 WIB. Para anggota geng motor itu berencana menyerang sebuah warnet yang terletak di Blok 1, Desa Cibereng, Kecamatan Terisi.

Namun, dalam menjalankan aksinya itu, para anggota geng motor tidak mengendarai sepeda motor seperti biasanya. Mereka malah menggunakan sebuah mobil.

Kapolsek Terisi, AKP Abdulah Juhri didampingi Kanit Reskrim Bripka Asep Saefuloh menjelaskan, penangkapan terhadap anggota geng motor itu bermula dari informasi warga yang menyatakan akan ada penyerangan oleh geng motor Brigez. Sasaran serangan itu adalah sebuah warnet di Blok 1 Desa Cibereng.

Mendapat informasi tersebut, anggota kepolisian dari Polsek Terisi dan dibantu sejumlah warga pun bersiaga. Mereka kemudian melihat sebuah mobil Toyota Avanza bernopol E 1371 VI yang mencurigakan.

Saat polisi berusaha menghentikan laju mobil itu, si pengendara mobil malah berusaha melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi. Polisi yang tidak mau kecolongan, berusaha mengejar hingga berhasil menghentikan laju mobil tersebut.

Ketika dilakukan pemeriksaan, tujuh orang yang ada di mobil itu tidak ada yang membawa kartu tanda penduduk (KTP). Bahkan, di dalam mobil itu, polisi juga menemukan dua bilah samurai, dua pasang double stik, sebilah celurit dan satu amplop ganja kering. ''Mereka mengaku anggota (geng motor) Brigez asal Majalengka,'' ujar Abdullah.

Dari tujuh orang yang ditangkap itu, satu di antaranya bernama Tar alias Gono, warga Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Dia merupakan DPO  dalam kasus penyerangan warnet  pada 4 Mei 2014 lalu.

Sedangkan enam orang anggota geng motor lainnya yang ditangkap itu adalah ZDU alias Kibong (17 tahun) seorang pelajar SMA, dan NT alias Oncom (20 tahun), warga Desa/Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Selain itu, RSW alias Apang (22 tahun), warga Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, ADY alias AA (27 tahun), warga Desa Babakanjuyuh, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Ditambah lagi, US alias Udin (17 tahun), penduduk Desa Kertawinangun, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, serta TM alias Tablo (21 tahun), warga Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Mereka ditangkap di Blok Pulo, Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Kasus itu kini dilimpahkan ke Polres setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement