REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi terus menyelidiki adanya pelaku lain kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS). Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari petugas kebersihan sekolah.
Polisi pun tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain di luar petugas kebersihan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik masih menyelidiki keterlibatan pihak lain.
Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Kepala Sekolah JIS, Timothy Carr, untuk menanyakan perihal sistem pengajaran dan pola keamanan sekolah.
Timothy sendiri telah diperiksa oleh polisi, sekalipun penyidik kepolisian mengaku belum mendapatkan informasi yang mendalam tentang JIS. Rikwanto mengatakan, polisi akan memanggil kembali Tim Carr.
''Kami sudah susun kapan dipanggil,'' kata dia, Sabtu (10/5).
Namun, polisi belum menjadwalkan waktu pasti pemeriksaan tersebut. ''Tapi kami belum menjadwalkan,'' kata dia.
Tindak kriminal ini mencuat ketika Ibu korban, TPW, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/1044/III/2014/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 24 Maret 2014 terkait dugaan pelanggaran Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
TPW melaporkan anaknya berinisial AK (6 tahun) menjadi korban pelecehan seksual di toilet sekolah. Ibu korban, menduga pelaku merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut dan lebih dari dua orang.